maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan allah kepadamu; dan syukurilah nikmat allah, jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-nya. (114) sesungguhnya allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain allah, tetapi barangsiapa terpaksa
Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertaqwa." (QS. Al Ma'idah: 27). Imam Aแธฅmad ditanya tentang makna yang bertakwa di sini, beliau menjawab, "Mereka adalah orang yang menjaga segala perkara, sehingga tidak masuk ke dalam perkara yang tidak halal." (Jami' al-'Ulum wal Hikam: 134). Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang hadits makanan yang halal
Barangsiapa yang makan makanan halal selama 40 hari, Allah akan menyinari hatinya dengan mengalirkan mata air hikmah dari hati ke lidahnya" (H.R Abu Nuaim dalam Hilyatul Awliyaa') Hadits ini disebutkan dalam 'Ihyaa' Uluumuddin.
Doatidak diterima kecuali orang makan dari sumber yang halal.
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah." (An-Nahl: 114) "Hai rasul-rasul, makanlah dari ath-thayyibaat, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Mu'minun: 51)
hb5C. MENCARI rezeki merupakan tuntutan kehidupan yang tak mungkin seseorang menghindar darinya. Seorang muslim tidak melihatnya sekadar sebagai tuntutan kehidupan. Namun ia mengetahui bahwa itu juga merupakan tuntutan agamanya, dalam rangka menaati perintah Allah untuk memberikan kecukupan dan maโisyah kepada diri dan keluarganya, atau siapa saja yang berada di bawah tanggung jawabnya. Dari sinilah seorang muslim bertolak dalam mencari rezeki. Sehingga ia tidak sembarangan dan tanpa peduli dalam mencari rezeki. Tidak pula bersikap materialistis atau Yang penting kebutuhan tercukupiโ, Yang penting perut kenyangโ tanpa peduli halal dan haram. Atau bahkan lebih parah dari itu ia katakan seperti kata sebagian orang, Yang haram saja susah, apalagi yang halalโ. Sekali-kali tidak! Itu adalah ucapan orang yang tidak beriman. Bahkan yang halal insya Allah jauh lebih mudah untuk didapatkan daripada yang haram. Dengan demikian sebagai seorang muslim yang taat, ia akan memerhatikan rambu-rambu agamanya sehingga ia akan memilah antara yang halal dan yang haram. Ia tidak akan menyuapi dirinya, istri dan anak-anaknya kecuali dengan suapan yang halal. Terlebih di zaman seperti yang disifati oleh Nabi โAkan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli apa yang dia ambil, apakah dari hasil yang halal atau yang haram.โ Shahih, HR. Al-Bukhari dan An-Nasaโi dari hadits Abu Hurairah z, Shahih At-Targhib no. 1722 Suapan yang haram tak lain kecuali akan menyebabkan pemakannya terhalangi dari surga. Diriwayatkan dari Abu Bakr Ash-Shiddiq, dari Nabi n, beliau bersabda โTidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram.โ Shahih Lighairihi, HR. Abu Yaโla, Al-Bazzar, Ath-Thabarani dalam kitab Al-Ausath dan Al-Baihaqi, dan sebagian sanadnya hasan. Shahih At-Targhib 2/150 no. 1730 Oleh karenanya, istri para as-salaf ash-shalih para pendahulu kita yang baik bila suaminya keluar dari rumahnya, iapun berpesan โJauhi olehmu penghasilan yang haram, karena kami mampu bersabar atas rasa lapar tapi kami tak mampu bersabar atas neraka.โ Mukhtashar Minhajul Qashidin Tentu mencari yang halal merupakan kewajiban atas setiap muslim, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Qudamah t dalam kitabnya Mukhtashar Minhajul Qashidin โKetahuilah bahwa mencari yang halal adalah fardhu atas tiap muslim.โ Karena demikianlah perintah Allah l dalam ayat-ayat-Nya dan perintah Rasul n dalam hadits-haditsnya. Di antaranya โHai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.โ Al-Baqarah 168 As-Saโdi t menafsirkan โIni adalah pembicaraan yang ditujukan kepada manusia seluruhnya mukmin maupun kafir, bahwa Allah l memberikan karunia-Nya kepada mereka yaitu dengan Allah l perintahkan mereka agar memakan dari seluruh yang ada di muka bumi berupa biji-bijian, buah-buahan, dan hewan-hewan selama keadaannya halal. Yakni, dibolehkan bagi kalian untuk memakannya, bukan dengan cara merampok, mencuri, atau dengan cara transaksi yang haram, atau cara haram yang lain, atau untuk membantu yang haram.โ Tafsir As-Saโdi โDan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.โ Al-Maโidah 88 โMaka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.โ An-Nahl 114 โHai rasul-rasul, makanlah dari ath-thayyibaat, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.โ Al-Muโminun 51 Ath-Thayyibaat artinya adalah yang halal. Allah l perintahkan untuk memakan yang halal sebelum beramal. Di samping perintah untuk mencari yang halal, Allah l dan Nabi-Nya n melarang dan memperingatkan kita dari penghasilan yang haram. Allah l berfirman โDan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.โ Al-Baqarah 188 Diriwayatkan dari Abu Hurairah z, Rasulullah n bersabda โSesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik, dan sungguh Allah l perintahkan mukminin dengan apa yang Allah l perintahkan kepada para Rasul, maka Allah l berfirman Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakanโ dan berfirman Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.โ Lalu Nabi n menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya kusut masai, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berucap Wahai Rabbku, wahai Rabbku.โ Akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, disuapi gizi yang haram, bagaimana mungkin doanya terkabul?โ HR. Muslim dan At-Tirmidzi Dari Abdullah bin Amr c, bahwa Rasulullah n bersabda โEmpat perkara bila keempatnya ada padamu maka tidak mengapa apa yang terlewatkanmu dari perkara duniawi menjaga amanah, ucapan yang jujur, akhlak yang baik, dan menjaga kehalalan makanan.โ Shahih, HR. Ahmad dan Ath-Thabarani dan sanad keduanya hasan, Shahih At-Targhib no. 1718 Ath-Thabarani t juga meriwayatkan dari Abu Thufail dengan lafadz โBarangsiapa mendapatkan harta yang haram lalu ia membebaskan budak darinya dan menyambung silaturrahmi dengannya maka itu tetap menjadi beban atasnya.โ Hasan lighairihi. Shahih Targhib, 2/148 no. 1720 Dari Al-Qasim bin Mukhaimirah z ia berkata bahwa Rasulullah n bersabda โBarangsiapa mendapatkan harta dengan cara yang berdosa lalu dengannya ia menyambung silaturrahmi atau bersedekah dengannya atau menginfakkannya di jalan Allah, ia lakukan itu semuanya maka ia akan dilemparkan dengan sebab itu ke neraka jahannam.โ Hasan lighairihi, HR. Abu Dawud dalam kitab Al-Marasiil, lihat Shahih At-Targhib, 2/148 no. 1721 Abdullah bin Masโud z juga pernah menyampaikan pesan Rasulullah โHendaklah kalian malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya.โ Kami para sahabat berkata โWahai Nabiyullah, kami punya rasa malu kepada Allah, alhamdulillah.โ Beliau berkata โBukan itu, akan tetapi malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya adalah kamu jaga kepala dan apa yang diliputinya yakni lisan, mata, telinga, kamu jaga isi perutmu yakni dari yang haram dan jaga yang bersambung dengannya, kamu ingat kematian dan kehancuran. Barangsiapa yang menghendaki akhirat tentu dia tinggalkan perhiasan dunia. Siapa saja yang melakukan itu semua, berarti dia telah malu dari Allah dengan sebenar-benarnya.โ Hasan lighairihi, HR. At-Tirmidzi, Shahih At-Targhib 2/149 no. 1724. [] Sumber Al-Ustadz Qomar Suaidi/Asy-Syariah
Source Dalam kehidupan sehari-hari, makanan adalah kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Sebagai manusia, kita membutuhkan makanan untuk memenuhi kebutuhan energi tubuh dan menjaga kesehatan. Namun, tidak semua makanan cocok untuk dikonsumsi. Terkadang, kita tidak sadar bahwa makanan yang kita konsumsi sebenarnya mengandung zat-zat yang berbahaya bagi tubuh. Oleh karena itu, penting untuk memilih makanan yang benar, dan salah satu cara untuk itu adalah dengan mengambil pelajaran dari hadits makanlah dari rezeki yang halal. Hadits makanlah dari rezeki yang halal adalah sebuah ajaran dalam Islam yang mendorong umatnya untuk memilih makanan yang berasal dari sumber-sumber yang halal dan bersih. Hadits ini dikenal dengan berbagai variasi, salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang menyatakan โAllah adalah baik dan menerima yang baik. Allah memerintahkan orang-orang mukmin seperti apa yang dia perintahkan kepada para rasul. Allah berfirman, Wahai Rasul-Ku, makanlah dari makanan yang baik-baik lagi halal yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.'โ Hadits ini menekankan pentingnya mengonsumsi makanan yang halal dan bersih. Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan oleh Allah, seperti daging dari hewan yang disembelih dengan cara yang benar dan tanpa merusak dagingnya, sedangkan makanan yang bersih adalah makanan yang diproses dengan cara yang higienis dan aman untuk dikonsumsi. Mengapa Penting Memilih Makanan yang Halal? Memilih makanan yang halal dan bersih adalah penting karena makanan yang tidak halal atau tidak bersih dapat membahayakan kesehatan tubuh. Makanan yang tidak halal dapat mengandung zat-zat yang tidak sehat atau merusak bagi tubuh, sedangkan makanan yang tidak bersih dapat terkontaminasi dengan bakteri atau virus yang dapat menyebabkan penyakit. Selain itu, memilih makanan yang halal dan bersih juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman โHai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.โ Dalam ayat ini, Allah memerintahkan umatnya untuk memilih makanan yang baik dan bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang diberikan. Dengan memilih makanan yang halal dan bersih, kita menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas rezeki yang diberikan dan menjalankan perintah-Nya. Bagaimana Memilih Makanan yang Halal? Memilih makanan yang halal tidaklah sulit. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi halal dan bersih, antara lain Membeli makanan dari tempat yang terpercaya Membaca label dan informasi bahan yang tertera pada kemasan makanan Memastikan sumber daging dan bahan makanan lainnya halal dan bersih Mencuci tangan sebelum dan setelah menyentuh makanan Selain itu, ada juga beberapa makanan yang dianggap haram dalam Islam, seperti babi, alkohol, dan daging dari hewan yang tidak disembelih dengan cara yang benar. Oleh karena itu, penting untuk menghindari makanan yang mengandung bahan-bahan tersebut. Manfaat Memilih Makanan yang Halal Memilih makanan yang halal dan bersih memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh dan spiritualitas. Beberapa manfaatnya antara lain Menghindari bahaya dari bahan kimia dan kontaminasi Meningkatkan kualitas hidup Menjaga kesehatan tubuh Memperbaiki kualitas ibadah dan beribadah dengan lebih baik Menjaga kehalalan dan kebersihan rezeki Dengan memilih makanan yang halal dan bersih, kita dapat menjaga kesehatan tubuh dan spiritualitas kita. Kesimpulan Hadits makanlah dari rezeki yang halal mengajarkan kita untuk memilih makanan yang halal dan bersih. Memilih makanan yang halal dan bersih adalah penting untuk menjaga kesehatan tubuh dan menjalankan perintah Allah SWT. Ada beberapa cara untuk memilih makanan yang halal, dan memilih makanan yang halal dan bersih memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh dan spiritualitas. Oleh karena itu, mari kita jaga kehalalan dan kebersihan rezeki kita dengan memilih makanan yang halal dan video ofHadits Makanlah dari Rezeki yang Halal Pentingnya Memilih Makanan yang Benar
Hadis Tentang Makanan dari Rezeki yang Halal Sanad & Matan Hadis Tentang Makanan dari Rezeki yang Halal Arti Kosa Kata Hadis Tentang Makanan dari Rezeki yang Halal Terjemahan Hadis Tentang Makanan dari Rezeki yang Halal Isi Kandungan Hadis Tentang Makanan dari Rezeki yang Halal ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฅูููู ุงูููู ุชูุนูุงููู ุทููููุจู ูุงู ููููุจููู ุฅููุงูู ุทููููุจุงูุ ููุฅูููู ุงูููู ุฃูู
ูุฑู ุงููู
ูุคูู
ููููููู ุจูู
ูุง ุฃูู
ูุฑู ุจููู ุงููู
ูุฑูุณููููููู ููููุงูู ุชูุนูุงููู ๏ฌููุง ุฃููููููุง ุงูุฑููุณููู ูููููุง ู
ููู ุงูุทูููููุจูุงุชู ููุงุนูู
ููููุง ุตูุงููุญุงู ๏ญ ูููุงููู ุชูุนูุงููู ๏ฌ ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐููููู ุขู
ููููุง ูููููุง ู
ููู ุทููููุจูุงุชู ู
ูุง ุฑูุฒูููููุงููู
ู ๏ญ ุซูู
ูู ุฐูููุฑู ุงูุฑููุฌููู ููุทููููู ุงูุณููููุฑู ุฃูุดูุนูุซู ุฃูุบูุจูุฑู ููู
ูุฏูู ููุฏููููู ุฅูููู ุงูุณููู
ูุงุกู ูุงู ุฑูุจูู ููุง ุฑูุจูู ููู
ูุทูุนูู
ููู ุญูุฑูุงู
ู ููู
ูุดูุฑูุจููู ุญูุฑูุงู
ู ููู
ูููุจูุณููู ุญูุฑูุงู
ู ููุบูุฐูููู ุจูุงููุญูุฑูุงู
ู ููุฃููููู ููุณูุชูุฌูุงุจู ูููู . [ุฑูุงู ู
ุณูู
Arti Kosa Kata Hadis Tentang Makanan dari Rezeki yang Halal makanlahูููููุงbaikุทููููุจูdan beramalููุงุนูู
ููููุงmemerintahkanุฃูู
ูุฑู Terjemahan Hadis Tentang Makanan dari Rezeki yang Halal Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya Allah taโala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalehlah. Dan Dia berfirman Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata Ya Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka jika begitu keadaannya bagaimana doanya akan dikabulkan. Riwayat Muslim. Isi Kandungan Hadis Tentang Makanan dari Rezeki yang Halal Dalam hadits diatas terdapat pelajaran akan sucinya Allah taโala dari segala kekurangan dan taโala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan yang disebut baik adalah apa yang dinilai baik disisi Allah taโ dalam perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya yang maksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan doanya kecuali mereka yang Allah barang haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal untuk berinfaq dari barang yang halal dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang hamba akan diberi ganjaran jika memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya diberi kekuatan untuk taโat kepada orang yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap akan hadits terdapat sebagian dari sebab-sebab dikabulkannya doโa Perjalanan jauh, kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam keadaan kumal dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan, mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang halal. Related postsSurat Luqman Ayat 15, Bacaan, Arti Perkata Mufrodat, Terjemahan, Kandungan, Tafsir dan Asbabun NuzulSurat Luqman Ayat 14, Bacaan, Arti Perkata Mufrodat, Terjemahan, Kandungan dan TafsirSurat Luqman Ayat 13, Bacaan, Arti Perkata Mufrodat, Terjemahan, Kandungan dan TafsirSurat Luqman Ayat 12, Bacaan, Arti Perkata Mufrodat, Terjemahan, Kandungan dan TafsirSurat Ar Rum Ayat 54, Bacaan, Arti Perkata Mufrodat, Terjemahan, Kandungan dan TafsirSurat Ar Rum Ayat 39, Bacaan, Arti Perkata Mufrodat, Terjemahan, Kandungan dan Tafsir
โ Hadits tentang makanan yang halal dan baik. Sebagai seorang muslim kita harus memperhatikan makanan yang kita konsumsi. Jangan pernah makan makanan yang halal dan harus makan makanan yang yang halal dalam agama Islam ada beberapa ciri, di antaranya bagi daging hewan harus disembelih dengan mengucap asma Allah SWT. Hewan yang disembelih juga tidak boleh karnivora, bersisik, menjijikkan, atau hidup di dua alam untuk buah dan sayur, kebanyakan boleh dikonsumsi. Ini diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW merujuk pada Al Quran yang berisi firman Allah SWT. Dalam pengajarannya tersebut, Rasulullah SAW kerap memberikan sabda kepada inilah yang kemudian dijadikan hadits sebagai petunjuk tambahan bagi umat muslim untuk menentukan makanan yang halal dan baik. Beberapa hadits tentang makanan yang halal dan baik akan kami bagikan di bawah selengkapnya mengenai kumpulan daftar hadits shahih mengenai makanan yang halal dan baik, ditulis dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia yang lengkap dan benar di bawah berikut Mengonsumsi Makanan Halalุนููู ุฃูุจููู ููุฑูููุฑูุฉู ุฑูุถููู ุงูููู ุชูุนูุงููู ุนููููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณููููู ุงูููู ุฅูููู ุงูููู ุชูุนูุงููู ุทููููุจู ูุงู ููููุจููู ุฅููุงูู ุทููููุจูุงู ููุฅูููู ุงูููู ุฃูู
ูุฑู ุงูู
ูุคูู
ููููููู ุจูู
ูุง ุฃูู
ูุฑู ุจููู ุงูู
ูุฑูุณููููููู ููููุงูู ููุง ุฃููููููุง ุงูุฑููุณููู ููููููุง ู
ููู ุงูุทูููููุจูุงุชู ููุงุนูู
ูููููุง ุตูุงููุญุงู ุงูู
ุคู
ููู ุงูุขูุฉ 51 ุ ููููุงูู ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐููููู ุขู
ูููููุง ููููููุง ู
ููู ุทููููุจูุงุชู ู
ูุง ุฑูุฒูููููุงููู
ู ุงูุจูุฑุฉ ุงูุขูุฉ 172ุุซูู
ูู ุฐูููุฑู ุงูุฑููุฌููู ููุทููููู ุงูุณููููุฑู ุฃูุดูุนูุซู ุฃูุบูุจูุฑู ููู
ูุฏูู ููุฏููููู ุฅูููู ุงูุณููู
ูุงุกู ููุง ุฑูุจูู ููุง ุฑูุจููุ ููู
ูุทูุนูู
ููู ุญูุฑูุงู
ูุ ููู
ูุดูุฑูุจููู ุญูุฑูุงู
ูุ ููู
ูููุจูุณููู ุญูุฑูุงู
ู ููุบูุฐูููู ุจูุงูุญูุฑูุงู
ู ููุฃููููู ููุณูุชูุฌูุงุจู ููุฐูููููArtinya Dari Abu Hurairah RA, dia berkata Rasulullah SAW bersabda โSesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para rasul. Maka Allah subhanahu wa taโala berfirman โWahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.โ Al-Muโminun; 51. Dan Allah SWT berfirman โWahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian.โ al-Baqarah 172. Kemudian Rasulullah SAW menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa โWahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,โ namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?โ HR Muslim.2. Makanan Haramุนููู ุงููู
ูููุฏูุงู
ู ุจููู ู
ูุนูุฏูู ููุฑูุจู ุนููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุงูู ุฃูููุง ููุง ููุญูููู ุฐูู ููุงุจู ู
ููู ุงูุณููุจูุงุนู ููููุง ุงููุญูู
ูุงุฑู ุงููุฃูููููููู ููููุง ุงููููููุทูุฉู ู
ููู ู
ูุงูู ู
ูุนูุงููุฏู ุฅููููุง ุฃููู ููุณูุชูุบููููู ุนูููููุง ููุฃููููู
ูุง ุฑูุฌููู ุถูุงูู ููููู
ูุง ููููู
ู ููููุฑูููู ููุฅูููู ูููู ุฃููู ููุนูููุจูููู
ู ุจูู
ูุซููู ููุฑูุงููDari al-Miqdam bin Maโdi karib dari Rasulullah Saw, beliau bersabda โKetahuilah, tidak halal hewan buas yang memiliki taring, keledai jinak, barang temuan dari harta orang kafir Muโahad yang menjalin perjanjian dengan negara Islam kecuali ia tidak membutuhkannya. Dan siapapun laki-laki yang bertamu kepada suatu kaum dan mereka tidak menjamunya, maka baginya untuk menuntut ganti yang seperti jamuan untuknya.โ HR. Abu Dawud.ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฃููููููุง ุงููููุงุณู ุฅูููู ุงูููููู ุทููููุจู ููุง ููููุจููู ุฅููููุง ุทููููุจูุง ููุฅูููู ุงูููููู ุฃูู
ูุฑู ุงููู
ูุคูู
ูููููู ุจูู
ูุง ุฃูู
ูุฑู ุจููู ุงููู
ูุฑูุณูููููู ููููุงูู { ููุง ุฃููููููุง ุงูุฑููุณููู ูููููุง ู
ููู ุงูุทูููููุจูุงุชู ููุงุนูู
ููููุง ุตูุงููุญูุง ุฅููููู ุจูู
ูุง ุชูุนูู
ูููููู ุนููููู
ู } ููููุงูู { ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู
ููููุง ูููููุง ู
ููู ุทููููุจูุงุชู ู
ูุง ุฑูุฒูููููุงููู
ู } ุซูู
ูู ุฐูููุฑู ุงูุฑููุฌููู ููุทูููู ุงูุณููููุฑู ุฃูุดูุนูุซู ุฃูุบูุจูุฑู ููู
ูุฏูู ููุฏููููู ุฅูููู ุงูุณููู
ูุงุกู ููุง ุฑูุจูู ููุง ุฑูุจูู ููู
ูุทูุนูู
ููู ุญูุฑูุงู
ู ููู
ูุดูุฑูุจููู ุญูุฑูุงู
ู ููู
ูููุจูุณููู ุญูุฑูุงู
ู ููุบูุฐููู ุจูุงููุญูุฑูุงู
ู ููุฃููููู ููุณูุชูุฌูุงุจู ููุฐููููู โDari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda โSesungguhnya Allah baik, tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang muโmin sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman โHai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakanโ. Dan firmanNya yang lain โHai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamuโ. Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit โYa Rabbi ! Ya Rabbi! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram,dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima doโanyaโ [Hadits Riwayat Muslim no. 1015]ุฃูุญููููุชู ููููู
ู ู
ูููุชูุชูุงูู ููุฏูู
ูุงูู ููุฃูู
ููุง ุงููู
ูููุชูุชูุงูู ููุงููุญููุชู ููุงููุฌูุฑูุงุฏู ููุฃูู
ููุง ุงูุฏููู
ูุงูู ููุงููููุจูุฏู ููุงูุทููุญูุงููโDari Ibnu Umar berkata โ Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.โ [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/ ุงูุทููููููุฑู ู
ูุงุคูููุ ุงููุญูููู ู
ูููุชูุชูููุฃูุฎูุฑูุฌููู ุงูุฃูุฑูุจูุนูุฉู ููุงุจููู ุฃูุจููู ุดูููุจูุฉู ููุงููููููุธู ูููู ููุตูุญููุญููู ุงุจููู ุฎูุฒูููู
ูุฉู ููุงูุชููุฑูู
ูููุฐูููู ููุฑูููุงูู ู
ูุงูููู ููุงูุดููุงููุนูููู ููุฃูุญูู
ูุฏูโLaut itu suci airnya dan halal bangkainyaโ [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11]ุนู ุงุจูู ุฃุจู ุนูู
ููุงุฑู ูุงู ููุชู ูุฌุงุจุฑู ุงูุถููุจูุนู ุฃูุตููุฏู ููุ ูุงู ููุนูู
ุ ูุงู ูููุชู ุขูููููุงุ ูุงู ููุนูู
ุ ูุงู ููุชู ุฃูุงููู ุฑูุณููู ุงููู ุตูููู ุงูููู ุนููู ูุณูููู
ุ ูุงู ููุนูู
โDari Ibnu Abi Ammar berkata Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya โYaโ. Lalu aku bertanya apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab Ya. Aku bertanya lagi Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya Ya. [Shahih. Hadits Riwayat Abu Daud 3801, Tirmidzi 851, Nasaโi 5/191 dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir 1/1507]ุนููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ููุงูู ูููููุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- ุนููู ููููู ุฐูู ููุงุจู ู
ููู ุงูุณููุจูุงุนูููุนููู ููููู ุฐูู ู
ูุฎูููุจู ู
ููู ุงูุทููููุฑูโDari Ibnu Abbas berkata โRasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajamโ [Hadits Riwayat Muslim no. 1934]ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููููู ููููู
ู ุฎูููุจูุฑู ุนููู ููุญููู
ู ุงููุญูู
ูุฑู ุงููุฃููููููููุฉู ููุฃูุฐููู ููู ููุญููู
ู ุงููุฎูููููโDari Jabir berkata โRasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang pada perang khaibar dari makan daging khimar dan memperbolehkan daging kudaโ. [Hadits Riwayat Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941]ููููู ุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููููุณูู
- ุนููู ุฃููููู ุงููุฌููุงููููุฉู ููุฃูููุจูุงููููุง Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya.โ [Hadits Riwayat. Abu Daud 3785, Tirmidzi 1823 dan Ibnu Majah 3189]ุณูุฃููู ุฑูุฌููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุนููู ุฃููููู ุงูุถููุจููุ ููููุงูู ููุง ุขูููููู ููููุง ุฃุญูุฑููู
ููโDhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.โ [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim no. 1943]ุฎูู
ูุณู ููููุงุณููู ููููุชููููู ูููุงููุญูุฑูู
ู ุงููููุฃูุฑูุฉู ุ ููุงููุนูููุฑูุจู ุ ููุงููุญูุฏููููุง ุ ููุงููุบูุฑูุงุจู ุููุงููููููุจู ุงููุนููููุฑูโDari Aisyah berkata Rasulullah bersabda Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.โ [Hadits Riwayat Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz โkalajengking gantinya โularโ]ุนูููุฃูู
ูู ุดูุฑูููู โ ุฑุถู ุงููู ุนููุง ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู โ ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
-ุฃูู
ูุฑู ุจูููุชููู ุงููููุฒูุบู ููููุงููโDari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecakโ [Hadits Riwayat. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237. Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid 6/129 โTokek/cecak telah disepakati keharaman memakannyaโ.ุนููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ุ ููุงูู ูููููุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุนููู ููุชููู ุฃูุฑูุจูุนู ู
ูููุงูุฏููููุงุจูู ุงููููู
ูููุฉู ุ ููุงููููุญูููุฉู ุ ููุงููููุฏูููุฏู ุ ููุงูุตููุฑูุฏูโDari Ibnu Abbas berkata Rasulullah melarang membunuh 4 hewan semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad โ [Hadits Riwayat Ahmad 1/332,347, Abu Daud 5267, Ibnu Majah 3224, Ibnu Hibban 7/463 dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916]ุนููู ุนูุจูุฏู ุงูุฑููุญูู
ููู ุจููู ุนูุซูู
ูุงูู ููุงูู ุฐูููุฑูุทูุจููุจู ุนูููุฏู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฏูููุงุกู ุููุฐูููุฑู ุงูุถููููุฏูุนู ููุฌูุนููู ููููู ุ ููููููู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุนููู ููุชููู ุงูุถููููุฏูุนู ุฃุฎุฑุฌู ุฃุญู
ุฏ ู ุงุจู ู
ุงุฌู ู ุงูุฏุงุฑู
ู Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang membunuhnya [Hadits Riwayat Ahmad 3/453, Abu Daud 5269, Nasaโi 4355, Al-Hakim 4/410-411, Baihaqi 9/258,318 dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani]ุนู ุงุจูู ุฃุจู ุนูู
ููุงุฑู ูุงู ููุชู ูุฌุงุจุฑู ุงูุถููุจูุนู ุฃูุตููุฏู ููุ ูุงู ููุนูู
ุ ูุงู ูููุชู ุขูููููุงุ ูุงู ููุนูู
ุ ูุงู ููุชู ุฃูุงููู ุฑูุณููู ุงููู ุตูููู ุงูููู ุนููู ูุณูููู
ุ ูุงู ููุนูู
โDari Ibnu Abi Ammar berkata Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang hyena, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya โYaโ. Lalu aku bertanya apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab Ya. Aku bertanya lagi Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya Makanan yang Baikุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุง ุฃููููููุง ุงููููุงุณู ุฅูููู ุงูููููู ุทููููุจู ููุง ููููุจููู ุฅููููุง ุงูุทูููููุจู ุฅูููู ุงูููููู ุฃูู
ูุฑู ุงููู
ูุคูู
ูููููู ุจูู
ูุง ุฃูู
ูุฑู ุจููู ุงููู
ูุฑูุณูููููู ููุงูู { ููุง ุฃููููููุง ุงูุฑููุณููู ูููููุง ู
ููู ุงูุทูููููุจูุงุชู ููุงุนูู
ููููุง ุตูุงููุญูุง ุฅููููู ุจูู
ูุง ุชูุนูู
ูููููู ุนููููู
ู } ููููุงูู { ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู
ููููุง ูููููุง ู
ููู ุทููููุจูุงุชู ู
ูุง ุฑูุฒูููููุงููู
ู } ููุงูู ุซูู
ูู ุฐูููุฑู ุงูุฑููุฌููู ููุทูููู ุงูุณููููุฑู ุฃูุดูุนูุซู ุฃูุบูุจูุฑู ููู
ูุฏูู ููุฏููููู ุฅูููู ุงูุณููู
ูุงุกู ููุง ุฑูุจูู ููุง ุฑูุจูู ููู
ูุทูุนูู
ููู ุญูุฑูุงู
ู ููู
ูููุจูุณููู ุญูุฑูุงู
ู ููู
ูุดูุฑูุจููู ุญูุฑูุงู
ู ููุบูุฐูููู ุจูุงููุญูุฑูุงู
ู ููุฃููููู ููุณูุชูุฌูุงุจู ููุฐููููู Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah Saw bersabda โWahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik dan hanya menerima yang baik, sesungguhnya Allah memerintahkan kaum mukminin seperti yang diperintahkan kepada para rasul,โ Dia berfirman โWahai para rasul, Makanlah dari yang baik-baik dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Aku mengetahui yang kalian lakukan.โ Dia juga berfirman โHai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari rezeki yang Ku berikan padamu.โ Lalu beliau menyebutkan tentang orang yang memperlama perjalanannya, rambutnya acak-acakan dan berdebu, ia membentangkan tangannya ke langit sam-bil berdoโa; โYa Rabb, ya Rabbi,โ sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diliputi dengan yang haram, lalu bagaimana akan dikabulkan doโanya?โ HR. ad-Darimi.Singkat saja, itulah hadits nabi tentang makanan yang halal dan baik, hadits tentang makan dan minum, hadits tentang makanan halal dan bergizi, hadits tentang haram, dalil minuman halal, dalil naqli dari al-qurโan atau hadits tentang perintah allah mengkonsumsi makanan halal dan bergizi.
Penulis Arini Retnaningsih SYARAH HADIS โ ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฅูููู ุงูููู ุทููููุจู ูุงู ููููุจููู ุฅููุงูู ุทููููุจุงูุ ููุฅูููู ุงูููู ุฃูู
ูุฑู ุงูู
ูุคูู
ููููููู ุจูู
ูุง ุฃูู
ูุฑู ุจููู ุงูู
ูุฑูุณููููููู ููููุงูู {ููุง ุฃููููููุง ุงูุฑููุณููู ููููููุง ู
ููู ุงูุทูููููุจูุงุชู ููุงุนูู
ููููุง ุตูุงููุญูุง} ููููุงูู ุชูุนูุงููู {ููุง ุฃููููููุง ุงูุฐูููููู ุขู
ููููุง ูููููุง ู
ููู ุทููููุจูุงุชู ู
ูุง ุฑูุฒูููููุงููู
ู} ุซูู
ูู ุฐูููุฑู ุงูุฑููุฌููู ููุทููููู ุงูุณููููุฑู ุฃูุดูุนูุซู ุฃูุบูุจูุฑู ููู
ูุฏูู ููุฏููููู ุฅูููู ุงูุณููู
ูุงุกู ููุง ุฑูุจูู ููุง ุฑูุจููุ ููู
ูุทูุนูู
ููู ุญูุฑูุงู
ูููู
ูููุจูุณููู ุญูุฑูุงู
ู ููุบูุฐููู ุจูุงูุญูุฑูุงู
ู ููุฃููููู ููุณูุชูุฌูุงุจู ู
ูุณูููู
ู. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, โRasulullah saw. bersabda, Sesungguhnya Allah Taala itu baik thayyib, tidak menerima kecuali yang baik thayyib. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Taala berfirman, Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal saleh.โ QS Al-Muโminun 51. Dan Allah Taala berfirman, Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.โ QS. Al-Baqarah 172.โ Kemudian Rasulullah saw. menyebutkan seseorang yang lama bepergian rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku.โ Padahal, makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul?โ HR Muslim No. 1015 Makanan halal adalah salah satu bagian dari syariat Islam. Nas-nas tentang wajibnya seorang muslim hanya mengonsumsi makanan yang halal adalah nas-nas yang qathโi, bersifat pasti karena bersumber langsung dari Kitabullah, Al-Qurโan. Misalnya firman Allah Swt., ููุง ุฃููููููุง ุงููููุงุณู ูููููุง ู
ูู
ููุง ููู ุงููุฃูุฑูุถู ุญูููุงููุง ุทููููุจูุง โHai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.โ QS Al-Baqarah 168 Para ulama umumnya membagi makanan halal ini dari dua aspek, yakni dari cara memperolehnya dan dari zatnya. Bila cara memperolehnya dengan cara halal dan secara zatnya juga halal, status makanan tersebut adalah halal. Halal tidaknya makanan yang dikonsumsi seorang muslim bukan hanya berpengaruh terhadap pahala dan dosa, tetapi juga membawa efek-efek samping lainnya. Rasulullah saw. bersabda, โTidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya.โ Riwayat at-Tirmidzi Salah satu yang dipengaruhi oleh kehalalan makanan adalah terkabulnya doa. Hadis riwayat Imam Muslim yang menjadi topik kita di atas, memberikan gambaran bagaimana seorang yang tidak menjaga makanan, minuman, dan pakaiannya dari yang haram, maka Allah tidak akan mengabulkan doanya sekalipun ia terus meminta. Sebaliknya, orang yang menjaga kehalalan makanannya baik dari zat maupun dari mana makanan tersebut diperoleh, Allah akan menjadikan doa-doanya lebih mudah terkabul. Saad bin Abi Waqqash, seorang sahabat yang Rasulullah saw. katakan doanya makbul, pernah ditanya seseorang, โApa yang membuat doamu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah saw. lainnya?โ โPerbaiki makananmu dan engkau akan menjadi orang yang mustajab, doanya dikabulkan oleh Allah Swt.,โ jawab Saโad. Imam Ahmad pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kebenaran, maka beliau menjawab, โDengan memakan makanan halal.โ Hal ini termaktub dalam Thabaqat Al Hanabilah 1/219. Pada masa sekarang, menjaga agar hanya makan makanan yang halal bukanlah persoalan yang mudah. Kondisi perekonomian yang didominasi sistem kapitalisme telah menjadikan kehidupan sulit bagi rakyat yang tidak memiliki akses modal. Sementara yang punya modal, akan menempuh jalan apa pun untuk bisa menguasai akses-akses ekonomi. Tidak sedikit orang menempuh cara-cara haram dalam mencari nafkah. Suap-menyuap, korupsi, dan berbagai kecurangan lain ditempuh, termasuk melakukan tindak kriminal dalam mendapatkan harta. Belum lagi dari sisi zatnya. Tren makanan di masyarakat telah bergeser pada menu-menu kontemporer seperti masakan-masakan asing dari negeri-negeri nonmuslim, dan lebih mendominasinya produk makanan industri. Pergeseran ini membawa konsekuensi. Umumnya menu-menu kontemporer lebih banyak menggunakan bahan-bahan tambahan pangan. Tidak seperti opor atau rendang yang titik kritisnya hanya di masalah kehalalan bahan bakunya, produk-produk kontemporer titik kritisnya hampir merata di seluruh bahan yang digunakan. Sebagai contoh, berbagai jenis masakan Jepang menggunakan sake dan mirin yang merupakan khamar. Berbagai masakan Cina menggunakan angciu, dan masakan Eropa tak sedikit menambahkan wine, brandy, scotch, dan semacamnya. Bahan tambahan yang berfungsi memberikan aroma pada masakan ini dihukumi sebagai khamar atau minuman keras yang diharamkan dalam Islam. Belum lagi bahan-bahan seperti gelatin, pengemulsi, penyedap, dan sebagainya yang banyak diproduksi dari bahan-bahan tidak halal seperti babi, darah, rambut manusia, dan sejenisnya. Kondisi ini membuat kaum muslimin menjadi sulit menjaga makanannya karena kebanyakan pengusaha makanan justru dari kalangan nonmuslim yang tidak peduli masalah halal. Dengan demikian, perlu adanya campur tangan kebijakan negara untuk memastikan bahwa hanya bahan-bahan halal yang boleh dijadikan bahan baku produksi. Semestinya upaya untuk memberikan jaminan halal dalam produksi makanan ini menjadi tugas negara dalam rangka memberikan rasa aman pada umat. Namun sampai sekarang, kepastian halal tersebut belum juga bisa didapat kaum muslimin. Sekalipun UU Jaminan Produk Halal sudah mengamanatkan agar semua produk industri pangan mengacu pada ketentuan halal, dalam praktiknya masih banyak persoalan yang mengganjal penerapannya, sehingga kebijakan halal ini masih sebatas imbauan. Ini sebagaimana yang tercermin saat Kementerian Agama mengajak pengusaha Indonesia untuk dapat mengembangkan produk halal. Ajakan ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Sukoso saat menjadi narasumber dalam International Webinar on Halal dengan tema โProspects and Challenges of Halal Industry during the Covid-19 Pandemicโ. Semestinya yang dilakukan Pemerintah bukan lagi mengajak, tetapi mewajibkan. Islam telah menggariskan bahwa urusan umat semacam ini adalah tanggung jawab negara sebagai bagian dari perlindungan negara terhadap agama. Rasulullah saw. bersabda terkait dengan tanggung jawab pemimpin negara, โSesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.โ HR Muslim โImam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.โ HR Muslim dan Ahmad Laits bin Abi Sulaim meriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menulis surat kepada para wali yang memimpin daerah. Khalifah memerintahkan agar mereka membunuh babi dan membayar harganya dengan mengurangi pembayaran jizyah dari nonmuslim Al Amwal, Abu Ubaid hal. 265. Ini dalam rangka melindungi umat dari mengonsumsi dan memperjualbelikan zat yang telah diharamkan. Negara kapitalis yang menjunjung tinggi kebebasan dalam realitasnya tidak akan mampu melaksanakan perlindungan sebagaimana ditetapkan Islam. Negara semacam ini hanya mencari keuntungan dan membisniskan kepentingan warganya. Negara yang akan mampu mengemban amanah ini hanya negara yang berpijak pada penerapan syariat Islam, Khilafah Islamiah. [MNews/Rgl] Sumber Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!
hadits makanlah dari rezeki yang halal